Usaha pengelolaan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
Paling sedikit 2 meter.
10 m³, sebaiknya 15 m³.
Minimal 1/6 dari luas lantai tempat kerja.
Dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia.
Paling sedikit 3 meter.
Karena dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan keberlanjutan.
KK merujuk pada Kebersihan dan Kesehatan dalam industri.
Karena air bersih diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di tempat kerja.
PAK merujuk pada Pengelolaan Air dan Limbah.
Untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit yang dibawa oleh vektor.
Pencegahan penyakit dengan menitikberatkan pada kesehatan lingkungan di industri.
Untuk mencegah kontaminasi dan memastikan keamanan makanan.
1. Penyediaan air 2. Tempat kerja 3. Sanitasi makanan 4. Pencegahan dan pembasmian vektor 5. Perlengkapan fasilitas sanitasi 6. Pembuangan dan pengendalian limbah.
Untuk memastikan kebersihan dan kesehatan pekerja.
Proses menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan industri.
Kebersihan, pengendalian limbah, dan perlindungan kesehatan pekerja.
Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 Tahun 1964.
Dengan mengurangi limbah dan emisi serta memaksimalkan penggunaan sumber daya.
Meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Dapat menyebabkan penyakit dan keracunan makanan.
Penggunaan sumber daya, teknologi, dan manajemen limbah.
Proses pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.